JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Kementerian PANRB saat ini sedang tahap finalisasi mal pelayanan publik (MPP) digital guna memberikan kemudahan pelayanan bagi warga.
"Sekarang sudah ada MPP (secara fisik) di 112 kabupaten/kota di Indonesia. Sekarang ini selain direct service, didorong namanya MPP digital," kata Anas usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan dilansir ANTARA, Kamis, 2 Maret.
Anas menyebut MPP digital akan mengintegrasikan berbagai pelayanan publik di berbagai tingkatan, mulai dari pelayanan di pusat hingga daerah, hanya dalam satu platform.
"Sekarang kalau ngurus KTP butuh waktu lama karena backend-nya masih harus ke manual, harus ke sistem SIAK dukcapil. Dengan MPP digital, insyaallah ke depan dapat diurus secara online," katanya.
Menurut dia, digitalisasi birokrasi merupakan kunci untuk mempercepat kinerja birokrasi agar dampaknya kian terasa di tengah masyarakat.
Anas pun menyebut Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini sedang dikembangkan pemerintah akan mengefektifkan kinerja birokrasi.
BACA JUGA:
Dia lantas mencontohkan berbagai negara yang memiliki indeks SPBE baik maka memberi dampak langsung pada aspek pelayanan publiknya.
"SPBE ini kalau kita lihat di negara-negara seperti Denmark, Finlandia, Korea Utara, Selandia Baru, dan Swedia itu nilai SPBE-nya bagus, ini paralel dengan indeks persepsi korupsinya pasti bagus, tingkat kemudahan berusaha juga bagus, indeks penegakan hukum atau rule of law juga bagus," tuturnya.
SPBE yang terus dikembangkan Pemerintah saat ini akan mengintegrasikan lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
"SPBE ini bukan menambah aplikasi baru, melainkan menginteroperabilitaskan dari sistem yang ada. Jadi, sekarang targetnya semua kementerian lembaga diperintah oleh Presiden agar mengintegrasikan layanan masing-masing," ujarnya.