Bagikan:

JAKARTA - Seorang remaja berinisial FH (15) mengalami luka robek di bagian paha kaki kanan dan tangan akibat sabetan senjata tajam saat terjadi tawuran antar dua kelompok remaja di Jalan Kemenangan V, RT 10/04, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda membenarkan adanya kejadian tawuran yang menyebabkan 1 orang remaja terluka.

Setelah dilakukan penyelidikan, dua orang pelaku pembacokan berhasil ditangkap berikut barang bukti sejumlah celurit.

"Terdapat 4 pelaku yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban diantaranya berinisial RA (16), FH (17), WO dan RO. RA dan FH berhasil ditangkap, sedangkan WI dan RO masih buron," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 19 Juni.

Sementara Wakapolsektro Tamansari Kompol Ramondias menjelaskan, kejadian bermula saat tim opsnal reskrim sedang melakukan patroli kewilayahan kemudian menerima aduan dari masyarakat adanya seorang remaja yang menjadi korban akibat tawuran dan mendapat perawatan di RS Tarakan, Jakarta Pusat.

Dari informasi tersebut, tim opsnal bergerak menuju lokasi dan mencari keterangan dan bukti. Tak sampai dari 1x24 jam, polisi berhasil mengamankan sebanyak 2 pelaku.

Dari keterangan pelaku inisial RA (16), dia berperan melukai korban pada bagian betis kaki kanan dan FH (17) berperan melukai korban pada bagian paha kaki kanan.

"WO (DPO) berperan melukai korban melukai bagian pantan sebelah kanan korban dan RO (DPO) berperan melukai korban memukul korban dan menusuk korban dengan anak panah," ujarnya.

Kompol Ramondias mengimbau kepada masyarakat ketika memasuki masa liburan anak sekolah, agar para orang tua mengawasi anak-anaknya untuk meminimalisir dan mencegah aksi tawuran serupa. Sementara kedua pelaku diamankan di lokasi yang berbeda beda

"Barang bukti yang diamankan senjata tajam berupa 4 buah celurit dan busur panah yang dipergunakan untuk melukai korban," katanya.

Atas ulahnya, kedua pelaku diganjar Pasal 170 Kuhpidana tentang pengeroyokan.