BOGOR - Jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan sebanyak enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blender, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor pada Minggu, 18 Juni dini hari.
Dari keenam pelaku, jajaran kepolisian ikut menyita dua senjata tajam (Sajam) berjenis celurit.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pelaku yang membawa sajam yakni HRP (15), pelajar di salah satu SMP Negeri yang di Kota Bogor.
Atas hal ini, Kapolresta Bogor Kota meyakini akan menjadikan atensi khusus, agar para remaja hingga pelajar tidak melakukan hal yang bisa mengarah pada unsur pidana. Polisi juga memastikan tetap memproses kasus tersebut hingga tuntas.
“Kasus lanjut sampai pengadilan, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Bismo dalam keterangannya, Senin 19 Juni.
Adapun, dilanjutkan Kapolresta Bogor Kota, pelaku akan dikenakan Undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun.
“kita kenakan UU darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Disisi lain, jajaran kepolisian juga berhasil mengamankan rombongan pelajar SMK yang berasal dari Sukabumi saat menongkrong di salah satu perumahan yang ada di dekat Taman R3, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Di mana, saat mengetahui ada petugas mereka langsung meninggalkan semua kendaraanya dan bersembunyi.
“(Berdasarkan) laporan warga dan satpam kami tindak lanjuti mengingat secara mendadak banyak motor yang terparkir tanpa pemilik,” kata Kombes Pol Bismo.
BACA JUGA:
Setelah dilakukan pengecekan, dilanjutkan Kapolresta Bogor Kota, rupanya mereka bersembunyi disekitaran taman warga, rombongan tidak membawa identitas dan dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Kami melakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang berbahaya, (tetapi) tidak memiliki kelengkapan surat dan hanya menyatakan rombongan berasal dari SMK Sukabumi yang akan melaksanakan liburan di Kota Bogor,” tambah Bismo.