PMI Asal Garut yang Hilang Kontak 3 Bulan Diduga Disekap Majikan di Arab Saudi Sudah Ditemukan
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi menunjukkan foto PMI asal Garut Ela Lastari di Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. ANTARA/Feri Purnama

Bagikan:

GARUT - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Garut yang hilang selama tiga bulan karena diduga disekap oleh majikannya berhasil ditemukan dalam keadaan sehat di Arab Saudi.

"Alhamdulillah sudah ditemukan, sekaramg keberadaannya masih di kantor polisi di Arab Saudi," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Garut Rahani Eka dikutip ANTARA, Sabtu, 17 Juni.

PMI warga Kecamatan Tarogong Kaler, Garut bernama Ela Lastari (40) dilaporkan berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal ke Riyadh, Arab Saudi pada Oktober 2022.

Perempuan itu sempat dilaporkan hilang kontak oleh keluarganya selama tiga bulan, kemudian melaporkannya ke polisi, anggota DPRD Jabar, BP2MI, dan pemerintah daerah.

Hingga akhirnya, lanjut dia, PMI tersebut bisa ditemukan yang saat ini sudah ditangani oleh BP2MI dan Kementerian Luar Negeri perwakilan di negara itu.

"Sedang dilakukan pengecekan oleh perwakilan BP2MI, kondisinya dalam keadaan sehat," katanya.

Pemerintah Indonesia saat ini sudah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pemerintahan di Arab Saudi untuk mengurus administrasi proses pemulangan Ela ke Indonesia.

"Sedang melakukan pengecekan, selanjutnya melaksanakan proses administrasi untuk pemulangan ke Indonesia," katanya.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi yang intens melakukan pendampingan terhadap PMI asal Garut itu menyampaikan syukur bisa menemukan Ela dengan keadaan sehat dan selamat.

"Infonya Ela sedang dalam penanganan pihak kepolisian setempat, saya tentu bersyukur dan sangat gembira bahwa perjuangan kita semua menemukan titik terang, saya komitmen untuk terus mengawal Ela sampai pulang kampung," kata Enjang.

Dia menyampaikan siap melakukan pengawalan untuk memastikan Ela bisa kembali ke Indonesia dan bertemu dengan keluarganya, terutama anak-anaknya yang masih kecil.

"Tentu saja saya akan terus komunikasi, koordinasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum serta BP2MI untuk bagaimana agar Ela bisa segera kembali ke Tanah Air," katanya.

Sebelumnya, Ela berangkat menjadi PMI melalui jalur ilegal, terbukti hasil penelusuran menggunakan visa wisata, bukan bekerja pada Oktober 2022.

Kemudian Ela memberitahukan kepada keluarganya tidak nyaman bekerja, sehingga ingin pergi dan kembali ke Indonesia.

Sejak keluhan itu, keluarga tidak mendapatkan lagi informasi keberadaan Ela, ketika dicek ke rumah majikannya, oleh majikannya dilaporkan sudah kabur dan tidak diketahui keberadaannya.

Namun akhirnya polisi di negara itu berhasil menemukan Ela, lalu dibawa ke kantor polisi, kemudian koordinasi dengan perwakilan pemerintah Indonesia untuk dilakukan proses pemulangan ke Tanah Air.