Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Menteri Pertankan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan penyelidik pada Senin, 19 Juni. SYL dianggap rugi jika tak hadir karena tak bisa menjelaskan pengetahuannya terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Rugi bagi dirinya bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 16 Juni.

Biasanya, pihak yang diperiksa nantinya akan diberi kesempatan untuk menjelaskan hal yang diketahuinya. "Sehingga kami dapat (melakukan, red) analisis lebih lanjut," tegas Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal ini merespons ramainya kabar beredar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, KSD dan HTA ikut terseret dalam dugaan korupsi.

Upaya penindakan ini dilakukan sejak awal Januari. Ada puluhan orang yang sudah dimintai keterangan, seperti pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.

Selanjutnya, penyelidik berupaya meminta keterangan dari Syahrul pada Jumat, 16 Juni. Hanya saja dia tak hadir karena bertugas di luar negeri, India.

Syahrul mengaku sudah meminta penundaan hingga 27 Juni mendatang. Hanya saja, komisi antirasuah tetap menjadwalkan pemeriksaan pada Senin, 19 Juni.