SUMBAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menemukan 1.354 pemilih ganda.
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Pasaman Barat Aditia Pratama mengatakan pemilih terindikasi ganda itu ditemukan pada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di 11 kecamatan di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
"Jumlah itu merupakan hasil pengawasan yang kita lakukan bersama pengawas tingkat bawah dalam tahapan DPSHP dengan cara pencermatan dan analisa data," katanya di Simpang Empat, Jumat 16 Juni, disitat Antara.
Ia mengatakan pemilih yang terindikasi ganda itu terbanyak di kecamatan Sungai beremas sebanyak 524 orang dan di Kecamatan Gunung Tuleh terkecil sebanyak 16 pemilih.
Kemudian terdapat 123 pemilih terindikasi meninggal yang masih masuk d DPSHP. Itu ditemukan di Lembah melintang sebanyak 29 orang, di Kecamatan Talamau 46 orang, Kecamatan Luhak Nan Duo 20 orang dan di Kecamatan Ranah Batahan 5 orang.
Selanjutnya, di Kecamatan Koto Balingka sebanyak 7 orang, Kecamatan Sungai Aur 5 orang, di Kecamatan Pasaman 9 orang dan di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie 2 orang.
Bawaslu juga menemukan pemilih yang terindikasi pindah memilih sebanyak 37 orang dan pemilih yang terindikasi salah penempatan TPS sebanyak 264 orang.
"Kita juga menemukan pemilih terindikasi di bawah umur sebanyak 2 orang di Kecamatan Lembah Melintang dan Kecamatan Talamau," kata Aditia.
BACA JUGA:
Pihaknya juga menemukan pemilih terindikasi masih berstatus sebagai anggota TNI sebanyak 3 orang di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie dan Kecamatan Luhak Nan Duo.
"Terdapat juga pemilih yang terindikasi berstatus sebagai anggota Polri sebanyak 3 orang di Kecamatan Luhan Nan Duo," sebutnya.
Terhadap temuan itu pihaknya telah menyampaikan ke KPU dan juga panitia pengawas kecamatan juga telah menyampaikan ke PPK di kecamatan.
"Tentu kita berharap saat penetapan daftar pemilih tetap nanti tidak ditemukan lagi pemilih yang ganda atau yang lainnya," tandasnya.