TANJUNGPINANG - Komisi III DPRD Kepulauan Riau (Kepri) meminta pemerintah setempat memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak di wilayah Kabupaten Bintan untuk mendongkrak perekonomian daerah.
Beberapa ruas jalan dimaksud, antara lain Jalan Simpang Sei Kecil sampai dengan Sakera, Jalan Simpang Lagoi sampai dengan Jalan Lintas Barat, Jalan Simpang Lobam sampai dengan Pelabuhan Teluk Sasah dan jalan pendekat jembatan Batam-Bintan.
"Perbaikan jalan rusak sangat penting, karena jalan merupakan akses bagi masyarakat yang bisa menumbuhkan perekonomian di Kepri," kata Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho saat meninjau jalan provinsi di Bintan dilansir ANTARA, Rabu, 14 Juni.
Widiastadi Nugroho juga mengingatkan Pemprov Kepri terkait pemeliharaan jalan provinsi di wilayah Bintan.
Menurutnya, kondisi jalan provinsi di Bintan amat penting ini karena dapat membuka akses lebih luas untuk investasi, kesempatan kerja, dan layanan sosial bagi masyarakat.
"Apalagi Bintan ini kawasan wisata bertaraf internasional sehingga sangat diperlukan bagi ekonomi rakyat dan percepatan pembangunan industri pariwisata," ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyebut dengan memperbaiki jalan-jalan yang sudah ada akan memberikan kenyamanan berkendara bagi pengguna jalan yang bolak-balik Tanjungpinang dan Tanjung Uban.
Di samping itu, perbaikan jalan rusak juga akan mempercepat aspek pariwisata terhadap masyarakat dan lingkungan.
"Masyarakat di daerah Bintan tentu akan mendapatkan manfaat dari perbaikan jaringan jalan ini,” ucapnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri, Danil menyampaikan bahwa perbaikan ruas jalan provinsi di Sakera sampai Sungai Kecil mendapat penanganan dengan anggaran dari Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan.
Menurutnya, BP Kawasan Bintan menganggarkan Rp22 miliar untuk dua paket pekerjaan perbaikan Jalan Sakera sampai Sei Kecil yang dibagi dua bagian dengan panjang jalan mencapai 16,5 kilometer.
"Segera dikerjakan tahun ini, sedang proses perencanaan," ujarnya.
Namun berbeda dengan ruas Jalan Simpang Lagoi hingga Jalan Simpang Lintas Barat, menurut Danil, jalan dengan panjang 8,8 kilometer tersebut belum ada penanganan dari APBD Provinsi Kepri.