Polisi Ingatkan Masyarakat Marak Postingan Provokasi di Medsos saat Tahun Politik
Ilustrasi polisi. (Antara)

Bagikan:

KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) megingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dalam menghadapi tahun politik. Utamanya menghadapi unggahan atau postingan di media sosial (medsos).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, postingan berpotensi meresahkan di medsos saat pesta demokrasi biasanya marak diunggah akun-akun palsu. Hal itu dilakukan ibarat melempar batu lalu menyembunyikan tangan.

“Masyarakat tidak terprovokasi, dalam penanganan kasus penghinaan suku, kami juga telah mendapat atensi khusus dari Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto untuk mengusut persoalan itu," kata Bambang di Kendari Rabu 14 Juni, disitat Antara.

Ia menambahkan, masyarakat juga diingatkan menahan diri tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang dijadikan alat untuk memecah persatuan dan menimbulkan kekacauan di wilayah Sultra.

“Bapak Kapolda Sultra mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Kepolisian. Selain itu, waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan isu ini untuk memecah belah persatuan kita di Sultra," ujar Bambang.

Dia menegaskan, para pelaku yang memprovokasi masyarakat di Sultra di tahun politik akan diproses pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Bambang juga meminta kepada seluruh warga di Sultra agar bersama-sama menjaga dan menciptakan kedamaian di Bumi Anoa agar dapat menarik minat investor yang bisa membuka peluang-peluang kerja sehingga dapat membuat masyarakat lebih maju.

“Mari sama-sama kita jaga daerah kita agar tetap aman dan tentram,” ungkap Bambang.