Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek permukiman yang dijadikan tempat perjudian di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari penggerebekan itu 60 orang mayoritas lansia diamankan.

"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa, 14 Juni.

Dari jumlah itu belum bisa dirinci jumlah pemain maupun pengelola judi.

"Untuk barbuk uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.

"Secara umum lansia. Diamankan di tempat yang sama," sambung Panjiyoga.

Panjiyoga mengatakan, lokasi itu bukan kali pertama dilakukan penindakan. Tetapi, praktik perjudian itu terus saja berjalan.

Namun, ditegaskan penindakan tak akan berhenti. Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan untuk memberantas praktik perjudian.

"Kami berkomitmen atas perintah bapak Kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Panjiyoga.