BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie mencatat 238 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) gagal mengikuti tes baca Al-Qur'an sebagai tahapan mengikuti Pemilu 2024.
"Dari 801 bacaleg di Pidie, sebanyak 305 orang tidak hadir saat pelaksanaan tes baca Al-Qur'an di Masjid Alfalah Kota Sigli pada tanggal 6—10 Juni 2023," kata Ketua KIP Pidie Fuadi Yusuf dilansir ANTARA, Selasa, 13 Juni.
Pada masa tahapan perpanjangan tes uji mampu Al-Qur'an pada tanggal 11 dan 12 Juni 2023 bertempat di kantor KIP setempat, akhirnya 67 orang dapat mengikutinya, dan sisa 238 lagi dinyatakan hadir.
Dari 801 bacaleg didaftarkan oleh 21 partai politik di Pidie, kata dia, hanya 563 yang dapat mengikuti tahapan tersebut.
Dari jumlah bacaleg yang hadir, satu orang dinyatakan gugur setelah mengikuti tes karena dinyatakan tidak mampu membaca Al-Qur'an.
BACA JUGA:
"Bacaleg yang tidak bisa baca Al-Qur'an tersebut adalah seorang wanita," katanya tanpa menyebut nama bacaleg bersangkutan.
Fuadi menyebutkan di Pidie juga ada tiga bacaleg yang mengikuti tes uji mampu baca Al-Qur'an tersebut secara virtual melalui video call. hal itu karena mereka sedang melaksanakan ibadah haji dan seorang sedang berada di Brunai Darussalam.
"Untuk bacaleg yang gugur, KIP memberikan waktu 26— 9 Juli masa perbaikannya," kata Fuadi Yusuf.