Bagikan:

TAMBRAUW - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw menggelar rapat bersama aparat penegak hukum setempat menyikapi penangkapan 19 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Distrik Bamusbama, Tambrauw, Papua Barat Daya.

Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu mengatakan kegiatan yang dihadiri pihak Polres Tambrauw dan Kodim 1810/Tambrauw itu untuk mengantisipasi adanya situasi tak terduga.

"Kita sudah rapat bersama dan mengambil kebijakan untuk menjamin kondisi keamanan di Tambrauw harus terjaga," katanya di Sorong, Selasa, 13 Juni, disitat Antara.

Engelbertus memastikan kondisi keamanan di Tambrauw khususnya di Distrik Bamusbama saat ini aman dan kondusif.

Terkait 14 tenaga kesehatan (nakes) yang disebut-sebut mendapat ancaman anggota KBPB, Engelbertus membantahnya.

Engelbertus menjelaskan lokasi kerja 14 nakes itu berada di Distrik Syujak dan Embun yang titiknya jauh dari penangkapan anggota KBPB di Distrik Bamusbama.

"Saya pastikan 14 nakes itu sudah bisa kembali jalankan tugas karena kondisinya sudah aman terkendali," ungkapnya.

Engelbertus menduga isu 14 nakes mendapat ancaman lantaran masih belum optimalnya komunikasi antarstakeholder di Kabupaten Tambrauw sehingga informasi terkini masih menjadi kendala.

"Berkaitan dengan itu maka ke depan pemerintah akan tetap memberikan pelayanan yang sifatnya menyeluruh dan berdampak langsung melalui program strategis, supaya pelayanan pemerintah benar-benar tepat sasaran," tuturnya.

Sebelumnya, Kaporles Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio menjelaskan situasi aman terkendali tak ada gangguan pascapenangkapan 19 anggota KNPB sektor Tambrauw.

"Hingga saat ini situasinonal di Tambrauw khususnya di Distrik Bamusbama aman dan kondusif," ujar Bendot.

Menurut dia, wilayah Kabupaten Tambrauw begitu luas sehingga dibutuhkan tim patroli gabungan untuk meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

"Jadi kita akan menerjunkan 75 personel dan ditambah setiap Polsek di wilayah Tambrauw dan TNI untuk patroli rutin ke setiap distrik dan kampung," kata dia.

"Kita akan patroli 24 jam ke seluruh wilayah yang bisa dijangkau, untuk memastikan bahwa masyarakat aman," sambungnya.

Sebanyak 19 anggota KNPB sektor Tambrauw ditangkap saat mendeklarasikan dan melakukan pelantikan anggota KNPB di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama, Jumat 9 Juni.

Dari hasil penangkapan itu, tiga dari 19 anggota KNPB berinisial UK, Y dan WH ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tindak pidana makar dan melanggar pasal 106 KUHP.