Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki harta kekayaan penyelenggara negara yang dinilai janggal. Kali ini, giliran Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Utara, Depri Pontoh yang digarap.

"(Hasil klarifikasi harta, red) itu dipaparin pimpinan dan naik lidik," kata Deputi Bagian Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni.

Sam diklarifikasi kekayaannya pada 16 Mei lalu. Dari proses itu, Pahala menyebut Bupati Bolmong Utara Depri Pontoh tercatat punya resort hingga toko material terbesar di wilayah Bolaang Mongondow Utara yang diatasnamakan anaknya.

"Padahal anaknya diusut-utus umurnya pada saat itu beli resort berapa hektar mungkin masih 21 atau 22 tahun," tegasnya.

"Enggak mungkin anaknya dulu PNS resign," sambung Pahala.

Belum dirinci Pahala apakah terjadi penerimaan suap maupun gratifikasi. Dia hanya menyebutkan Direktorat LHKPN bekerja mengecek kekayaan Depri Pontoh yang tak wajar.

"Nanti dilidik saja (terindikasi dugaan suap atau gratifikasi, red). Pokoknya kita bilang ini kepemilikan harta yang tak wajar," ujarnya.

Catatan Redaksi: Judul dan isi dalam berita ini diubah menjadi Bupati Bolaang Mongondow Utara dari sebelumnya Bolaang Mongondow Timur. Terjadi kesalahan penyebutan oleh pejabat KPK yang memberi pernyataan kepada wartawan