Libatkan Bhabinkamtibmas Cegah TPPO, Polda NTB Pantau Perusahaan yang Rekrut PMI Sembunyi-sembunyi
Ilustrasi. Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) didata saat tiba di PLBN Entikong, Kalbar Rabu 16 Oktober 2019. (Antara-Agus A)

Bagikan:

NTB - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melibatkan peran personel pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) mengawasi proses perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Direktur Bina Masyarakat (Dirbinmas) Polda NTB Kombes Pol Dessy Ismail mengatakanupaya itu unruk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Jadi, kami punya 1.151 bhabinkamtibmas yang tersebar di masing-masing desa/kelurahan. Melalui peran tersebut, kami giatkan pencegahan," katanya di Mataram, NTB, Selasa 13 Juni, disitat Antara.

Dessy menambahkan, saat ini salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas di setiap desa/kelurahan adalah "Jumat Curhat". Kegiatan bersama masyarakat tersebut dapat menjadi pintu masuk kepolisian dalam mencegah aksi TPPO.

"Nantinya, melalui 'Jumat Curhat' ini akan diberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan bahaya dari perekrutan PMI tanpa melalui prosedur," ujarnya.

Sebagai Kepala Subsatgasda Bidang Pencegahan TPPO Polda NTB, Dessy mengimbau masyarakat yang berniat kerja sebagai PMI untuk menempuh prosedur resmi.

Dessy pun menjelaskan, ciri Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi itu kerap melakukan perekrutan secara terbuka.

"Kalau perekrutannya secara sembunyi-sembunyi, laporkan kepada aparat desa, koordinasikan dengan bhabinkamtibmas. Kalau yang tertutup seperti itulah yang patut dicurigai abal-abal," kata Dessy.

Selain itu, ciri P3MI yang resmi itu adalah memiliki tempat penampungan calon PMI (CPMI) sebelum pemberangkatan ke luar negeri

"Dalam masa penampungan itu, juga tidak boleh lama, paling lama itu sepekan, itu pun menunggu pemberangkatan. Kalau lebih, itu patut dicurigai," ujarnya.

Ciri terakhir, lanjut dia, perusahaan harus memberikan penjelasan kepada CPMI terkait dengan hak-hak saat bekerja di luar negeri.

"Itu harus transparan, hak seperti cuti kerja, pemulangan apabila ada insiden saat kerja, itu harus jelas, harus ditulis juga dalam perjanjian kerja," kata Dessy.

Ia mengingatkan kepada CPMI untuk membekali diri dengan pengetahuan bahasa maupun keterampilan kerja.

"Jadi, jangan modal nekat, tanpa bekal. Harus punya keterampilan dan menguasai bahasa negara tujuan, itu penting," ujarnya.