Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat pencucian uang eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Salah satu dugaan keterlibatan keluarganya.

"Pasti KPK akan telusuri lebih jauh ke sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 12 Juni.

Penyidik disebut Ali sudah menemukan cara-cara yang digunakan Andhi untuk menyamarkan penerimaan gratifikasi. Di antaranya, penggunaan rekening mertuanya yang bernama Kamariah.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan aset lain. Tapi, Ali belum memerinci jumlah pencucian uang yang dilakukan Andhi maupun nilai gratifikasi yang diterima.

"Seperti halnya hari ini KPK menemukan aset lain yang nanti akan segera dilakukan penyitaan setelah kami melakukan pendalaman dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk penggunaan rekening-rekening itu apakah hanya melalui ibu mertunya saja atau ada pihak lain," jelasnya.

"Seoptimal mungkin kami akan terus kejar jumlah gratifikasinya dan termasuk aset-asetnya yang kemudian diduga dari hasil gratifikasi uang yang berubah jadi aset terus kami lakukan pengajaran," sambung Ali.

Diberitakan sebelumnya, Andhi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan ini diawali setelah publik menyoroti harta kekayaannya KPK melakukan klarifikasi.

KPK memastikan penetapan tersangka ini sudah sesuai aturan berlaku. Barang bukti penerimaan yang dilakukan Andhi sudah dikantongi penyidik.

Selanjutnya, komisi antirasuah juga menjerat Andhi dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menyita tiga mobil mewah berupa Hummer, Mini Moris, dan Toyota Roadster dari sebuah ruko.