Anggota DPR F-NasDem Sugeng Suparwoto Mengaku Bercanda Minta Foto Saat AAFS Sedang Mandi
Anggota DPR F-NasDem Sugeng Suparwoto/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi VII DPRRI Sugeng Suparwoto mengatakan aduan terkait dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal yang dilaporkan mantan anggota DPR berinisial AAFS bermula dari percakapan melalui pesan singkat pada Maret 2022.

"Pada tahun 2022 kurang lebih pada bulan Maret, sedangkan pelaporan atau pengaduan (ke Bareskrim Polri) konon pada tanggal 10 April (2023) yang lalu. Artinya, ada waktu lebih dari 1 tahun, inilah kejadiannya," kata Sugeng dilansir ANTARA, Senin, 12 Juni.

Sugeng menuturkan, pada awalnya dia dan AAFS yang merupakan rekan sesama kader partainya itu melakukan percakapan melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesan singkat via aplikasi WhatsApp.

"Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah," tuturnya.

Ia menyebut pernyataannya tersebut kemudian direspons oleh AAFS dengan mengabarkan situasinya.

"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya," ucapnya.

Menanggapi kabar AAFS tersebut, Sugeng pun mengaku dirinya merespons balik AAFS dengan mengirimkan pesan meminta foto. Sugeng mengklaim pernyataannya itu secara bercanda.

"Akan tetapi, dalam suasana-suasana yang bercanda, 'Saya bilang foto dong’. Itulah sampai di situ," terangnya.

Di samping berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, Sugeng menyebut relasinya dengan AAFS terbilang dekat, bahkan dianggapnya seperti adik.

"Bahkan, kami saling support. Ingat, ya, saling support men-support dengan berbagai kegiatan," katanya.

Sugeng pun mengaku kaget atas adanya aduan masyarakat (dumas) ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal tersebut. Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan AAFS.

"Sekali lagi itu adalah pengaduan (masyarakat), saya katakan sebagai pelecehan seksual verbal. Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Akan tetapi, 'kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual," ucap dia.

Menurut Sugeng, perkataan melalui pesan singkatnya kepada AAFS itu bukan merupakan bentuk pelecehan seksual sebagaimana tudingan yang didapatkannya.

Ia juga menyebut dirinya akan menghormati hukum.

"Saya tidak melakukan pelecehan sebagaimana disampaikan, yang dituduhkan. Ingat, ya, namanya dituduhkan itu 'kan belum memenuhi unsur, 'kan begitu, ada proses lain, apakah ini dilakukan, dan yang pasti saya tidak menyebarkan itu, ini adalah chat-chat secara individual saja," kata dia.

Terkait