JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut pihaknya akan memanggil PT Pembangunan Jaya Ancol untuk meminta klarifikasi soal kisruh proyek mangkrak yang dibongkar mantan komisaris Ancol, Thomas Trikasih Lembong.
Dalam rapat tersebut, komisi bidang perekonomian DPRD DKI ini akan meminta penjelasan langsung dari Ancol selaku perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki Pemprov DKI tersebut.
"Kita akan panggil dalam rapat rutin dengan mitra kerja SKPD termasuk juga BUMD. Nanti kita akan gali di rapat kerja karena saya tidak mau info yang tidak valid dan simpang siur," kata Ismail saat dihubungi, Jumat, 9 Juni.
Sepengetahuan Ismail, terhambatnya pengembangan usaha di Ancol saat ini salah satunya disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang sempat membatasi kegiatan masyarakat, termasuk penutupan pengoperasian tempat hiburan. Akibatnya pendapatan Ancol menjadi menurun.
"Proyek di Ancol yang mangkrak ada banyak faktor. Pertama, proyek itu dicanangkan ketika ada COVID, sehingga secara finansial tidak jadi prioritas yang dituntaskan. Juga karena ada beberapa ada proses penggantian sampai dua kali sampai tiga kali direktur utama dan jajarannya," ucap Ismail.
Namun, terhadap isu dualisme di tubuh Ancol yang menyebabkan masalah atas roda perusahaannya, Ismail bakal menelusuri lebih jauh dalam rapat yang juga menghadirkan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) nanti.
"Saya pikir ini sudah waktunya BPBUMD melakukan pembenahan dan fungsinya, sehingga jangan lagi ketika aspek finansial sudah tidak ada masalah, justru terganjal oleh masalah internal. Makanya kita akan lihat sejauh mana BPBUMD membenahi," paparnya.
Beberapa waktu lalu, mantan Komisaris Utama dan Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Thomas Trikasih Lembong menyebut sejumlah proyek di kawasan Ancol mangkrak akibat ketidakmampuan manajemen mengelola aset.
BACA JUGA:
Eks Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini menyinggung pengelolaan ABC Mall atau Ancol Beach City yang berada di kawasan Pantai Karnaval Ancol, hingga pembangunannya yang kualitasnya buruk. Operasional aset yang pengelolaannya dipegang oleh dua pengusaha berkongsi ini terpaksa mandek lantaran adanya konflik internal.
"Padahal dulunya mal ini sempat pamor lantaran menjadi lokasi konser sejumlah musisi internasional. lalu berantem dua pengusaha itu, akhirnya mangkrak," ucap pria yang sempat menjabat Menteri Perdagangan tersebut beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Selain itu, terdapat sengketa aset Sea World Ancol hingga disidangkan di Mahkamah Agung (MA). Pembangunan akurium ini adalah hasil kongsi Ancol dengan Lippo Group yang semula berjalan baik malah berujung sengketa. Ancol lah yang memenangkan sidang di MA.
"Ancol ini tidak berkembang. Banyak proyek gagal, mangkrak, atau bermasalah di Ancol," ucap Thomas.
Tak cuma itu, Ombudsman pun sudah mengeluarkan surat rekomendasi adanya maladministrasi terkait perjanjian kerja sama antara PT Pembangunan Jaya Ancol Dengan beberapa pihak. Yakni terkait adanya aset negara diappraisal secara sepihak, padahal ada kerugian keuangan negara.