Bagikan:

PEKANBARU - Tim Gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mengamankan H pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang berencana kabur ke Batam.

"Pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku TPPO di Bengkalis, terkait 28 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan mereka jual ke luar negeri," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza dikutip ANTARA, Kamis 8 Juni.

Menurut Muhammad Reza, sebelumnya petugas berhasil mengamankan 28 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berikut dua orang pelaku TPPO yang menjual mereka dan  polisi mengembangkan terhadap jaringan lain.

Dari pengembangan tersebut, kata Muhammad Reza, mereka mendapatkan informasi dan berdasarkan analisa di lapangan mendapat satu pelaku dengan inisial H.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut Reza bersama tim langsung berangkat ke Pekanbaru. Di Pekanbaru polisi mendapat info bahwa pelaku H akan berangkat menuju Batam Provinsi Kepulauan Riau melalui Bandara SSK II Pekanbaru pada Rabu kemarin," katanya.

Ia mengungkapkan Tim langsung berkoordinasi dengan protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku dan selanjutnya pelaku H diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara SSK II ketika yang bersangkutan yang akan check in.

Berdasarkan interogasi pelaku H mengakui dirinya berperan mengurus dan mengkoordinir sembilan orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan sebelumnya oleh Polres Bengkalis.

"Barang bukti yang disita dari pelaku berupa satu handphone dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum selanjutnya," demikian Reza.