Usul Kepala BNN dan BNPT Dijabat Jenderal Bintang Empat,  Johan Budi: Kalau Bintang Tiga di Bawah Kapolri
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto. (Tangkapan layar-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengusulkan agar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dijabat jenderal bintang empat.

"Kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya, agar Kepala BNPT, Kepala BNN, jangan bintang tiga, tapi bintang empat," kata Johan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Januari, disitat Antara.

Dia menjelaskan, alasan untuk usulan itu, agar pimpinan BNPT dan BNN setara dengan Kapolri. Dia menginginkan agar dua lembaga negara itu dapat menjaga marwah dan independensinya.

"Kalau bintang tiga, masih di bawah Kapolri. Seharusnya independen dan menjadi bintang empat, apalagi badan. Kepala badan harusnya setara menteri, kalau nggak salah," jelasnya.

Johan juga menyatakan jika Rycko Amelza Dahniel dan Petrus Golose sudah layak menyandang pangkat bintang empat.

Sementara itu, anggota Komisi III Komjen Pol. (Purn.) Adang Daradjatun mengatakan terkait usulan kepala BNN dan BNPT dijabat bintang empat, merupakan kebijakan pimpinan dan keputusan politik pemerintah.

Dia tidak mempersoalkan apa pun kebijakan yang diambil oleh pemerintah, selama itu dalam rangka memperbaiki atau meningkatkan kerja sama di antara kementerian lembaga.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose yang dikonfirmasi usai rapat kerja bersama DPR menjawab singkat jika dia saat ini bintang tiga setingkat menteri.

"Yang jelas saya sekarang bintang tiga setingkat menteri, itu saja," ujarnya.

Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kepala BNPT dan BNN terkait rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja pemerintah (RKP) kementerian/lembaga tahun 2024.