Begini Respon Polri Soal Usulan Kepala BNPT-BNN Dijabat Jenderal Setara Kapolri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan semua pihak bisa memberikan usulan hingga kritikan terhadap Korps Bhayangkara. Baik soal proses penegakan hukum hingga pangkat dalam jabatan.

Pernyataan itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat disinggung mengenai usulan posisi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dijabat oleh jenderal bintang 4.

"Orang boleh memberikan masukan. Siapapun memberikan masukan kepada Polri,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 8 Juni

Namun, ketika disinggung mengenai akankan usulan yang muncul saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala BNPT dan Kepala BNN itu ditindaklanjuti, Ramadhan tak bisa memastikannya.

Sejauh ini, hanya dikatakan bila usulan ataupun masukan tersebut akan disampaikan kepada yang berwenang.

“Masukan pasti akan didengar. Tapi tindak lanjut nanti akan kita sampaikan," kata Ramadhan.

Adapun, usulan mengenai hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Johan Budi. Saat itu, ia menyebut agar Kepala BNN dan BNPT dijabat jenderal bintang empat.

"Kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya, agar Kepala BNPT, Kepala BNN, jangan bintang tiga, tapi bintang empat," kata Johan.

Dia menjelaskan, alasan untuk usulan itu, agar pimpinan BNPT dan BNN setara dengan Kapolri. Dia menginginkan agar dua lembaga negara itu dapat menjaga marwah dan independensinya.

"Kalau bintang tiga, masih di bawah Kapolri. Seharusnya independen dan menjadi bintang empat, apalagi badan. Kepala badan harusnya setara menteri, kalau nggak salah," jelasnya.