Polisi Tetapkan 10 Tahanan Jadi Tersangka Penganiayaan Tahanan Curanmor hingga Tewas di Banyumas
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto/ANTARA/Sumarwoto

Bagikan:

PURWOKERTO-  Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menetapkan 10 orang tersangka penganiayaan yang diduga mengakibatkan seorang tahanan kasus pencurian sepeda motor berinisial OK (26) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban OK tertanggal 5 Juni 2023 yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto dikutip ANTARA, Rabu, 7 Juni.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman kamera pengintai ("closed circuit television"/CCTV), pihaknya menemukan bukti keterlibatan 10 orang tersangka penganiayaan OK.

Kesepuluh tersangka penganiayaan tersebut merupakan tahanan Polresta Banyumas yakni, D, DW, AD, SA, YT, DA, LW, ZA, YA, dan IW.

"Kasus penganiayaan tersebut terjadi saat OK baru dimasukkan ke dalam sel tahanan pada hari Kamis (18/5), pukul 17.50 WIB, ada tiga pelaku yang bertanya kepada korban namun tidak direspons sehingga mereka kesal dan terjadilah kekerasan secara beruntun," jelasnya.

Menurut dia, penganiayaan tersebut dilakukan  para pelaku dengan tangan kosong dan menggunakan kaki.

Bahkan, kata dia, para pelaku menyeret korban yang sudah tidak berdaya ke kamar mandi dan menyiramnya dengan air.

"Petugas jaga ruang tahanan yang mendengar adanya keributan tersebut pada pukul 18.20 WIB segera masuk ke dalam sel dan membawa korban keluar ruangan. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit," katanya.

Setelah menjalani perawatan di RSUD Prof Margono Soekarjo Purwokerto, OK pada hari Jumat (2/6) meninggal dunia dan jenazahnya dipulangkan ke rumah duka, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas.

"Korban sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 6 bulan penjara karena tersangkut kasus pencurian burung di Baturraden," jelasnya.