Bagikan:

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyerahkan kurang lebih 4.000 aset barang milik negara atau BMN kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko berharap aset itu bisa memberikan manfaat bagi aparatur sipil negara alias ASN di Kemendes PDTT.

"Semoga aset BMN ini bisa dikembangkan dan bisa menjadi lebih baik," ujarnya dalam keterangan Jakarta, Rabu 7 Juni, disitat Antara.

Aset yang diserahkan tersebut berupa tanah, gedung dan bangunan, beserta jalan irigasi dan jaringan, peralatan dan mesin, dan aset tetap lainnya yang melekat pada bangunan kantor BRIN Pekayon di Jakarta Timur.

Sebelumnya, aset itu menjadi fasilitas kantor Pusat Riset Penginderaan Jauh (PRPJ) BRIN.

Berdasarkan isi berita acara yang ditandatangani oleh BRIN dan Kementerian Desa, penyerahan aset itu dalam status status masa penggunaan sementara dalam jangka waktu lima bulan.

Penyerahan aset sementara diperuntukkan agar memudahkan mobilisasi barang maupun orang dari Kementerian Desa PDTT untuk dapat segera menempati gedung kantor bekas PRPJ BRIN tersebut.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih kepada BRIN yang telah memberikan aset barang milik negara tersebut.

"Aset tersebut nantinya akan ditempati oleh sekitar 450 ASN Direktorat Jenderal PDTT yang sebelumnya berkantor di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat," kata Halim.

"Kami akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan segera kami tindaklanjuti dengan Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja bersama untuk kemudian dilakukan penataan-penataan. Kami akan bertanggung jawab atas pemeliharaan aset BMN selama masa penggunaan sementara ini," imbuhnya.

Kegiatan penandatanganan berita acara penyerahan aset barang milik negara itu dilakukan di Gedung Indriya Bhuwana BRIN Pekayon, Jakarta Timur, pada Senin 5 Juni.

Proses serah terima dilakukan langsung oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.