Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPW PAN NTB, H Muazzim Akbar meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi seberat-beratnya bagi AA, tersangka perbuatan asusila terhadap putri kandungnya sendiri. 

"Sesuai perintah DPP PAN, kita ingin mengetuk dari hati aparat penegak hukum. Kalau ini benar supaya diberikan sanksi yang seberat-beratnya," tegas Muazzim Akbar dilansir Antara, Sabtu, 23 Januari. 

DPP PAN, kata Muazzim, menilai apa yang dilakukan tersangka AA sudah tidak bermoral dan mencoreng nama partai.

"Tidak ada kader PAN seperti itu. Siapapun kader PAN baik yang ada di NTB dan Indonesia tidak ada seperti itu. Siapapun kami akan perlakukan sama. Karena ini bukan moral kader PAN," ujarnya.

Menurut dia, DPP PAN mengutuk keras tindakan asusila tersangka AA terhadap anak kandungnya sendiri. DPP PAN sudah memberikan keputusan tegas dengan memecat AA secara tidak hormat dari keanggotaan partai.

"Kami telah berkoordinasi dengan DPP PAN bahwa PAN sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi kepada oknum kader PAN, untuk itu sikap PAN tegas memecat saudara AA secara tidak hormat dari kader partai," tegas Muazzim.

Ia menjelaskan surat pemecatan AA sebagai kader sudah diterbitkan DPP PAN. Muazzim mengakui dari prakongres PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Februari 2020, tersangka AA bukan lagi kader PAN, karena berseberangan dengan kebijakan PAN NTB dalam mengusung calon Ketua Umum Zulkiefli Hasan.

"Kami berkomitmen saat itu bagi kader yang tidak sejalan dipecat. Terbukti lima orang Ketua DPD PAN kabupaten sudah kami pecat. AA menjadi pengurus sudah tidak lagi, bahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PAN sudah kami cabut," jelasnya.

Muazzim menyatakan secara pribadi dirinya sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi, namun apa yang telah terjadi bukan urusan partai.

"Sebagai saudara, teman, sahabat tentu saya sangat menyayangkan itu terjadi. Mudah-mudahan saja apa yang terjadi itu tidak benar," katanya.