Bagikan:

JAKARTA - Rumah aspirasi relawan pemenangan Ganjar Pranowo akan diresmikan besok Kamis 1 Juni.

Sejumlah tokoh akan menghadiri peresmian itu di antaranya Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Plt Ketua Umum PPP M Mardiono, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, termasuk bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo

“Besok akan diresmikan Pak GP (Ganjar Pranowo), Mbak Puan, Ketum PPP, dan Ketum Hanura,” ujar Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah, Rabu 31 Mei, disitat Antara.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya dijadwalkan untuk meresmikan rumah aspirasi relawan pemenangan Ganjar Pranowo.

Akan tetapi, Megawati berhalangan untuk hadir karena akan menghadiri peresmian dan pengukuhan Komandan KRI Bung Karno-369 di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebelumnya, Ahmad Basarah mengatakan peresmian kantor sekretariat pusat itu bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni.

"Bapak Deddy Sitorus akan bertanggung jawab menjadikan kantor ini betul-betul sebagai kantor pusat koordinasi relawan dengan segenap unsur-unsur partai politik, baik PDI Perjuangan maupun partai lain yang akan bergabung mendukung Pak Ganjar Pranowo beserta calon wakil presidennya yang akan ditetapkan kemudian," kata Ahmad Basarah, Jumat 12 Mei.

Ahmad Basarah menegaskan kantor sekretariat pusat TKRPP-PDIP akan menjadi rumah rakyat untuk kemenangan Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.

"Posko ini betul-betul menjadi posko rakyat, bertemunya energi rakyat dan energi partai, dan dari sinilah kemenangan Bapak Ganjar Pranowo akan kami menangkan," ujarnya.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.