Predator Anak Beredar di Pasar Ciplak, Perumda Pasar Jaya Bakal Serahkan Pelaku ke Ranah Hukum Jika Terbukti
Ilustrasi Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Manajer Hubungan Masyarakat (Humas) Perumda Pasar Jaya Agus Lamun segera melakukan pengecekan terhadap para pedagang di Pasar Ciplak, Jakarta Timur terkait kasus pelecehan seksual. Pengecekan itu sebagai tindaklanjut agar kejadian tidak kembali terulang.

"Kita akan kroscek dahulu ke kepala pasar, apakah benar yang bersangkutan adalah pedagang kita atau bukan," kata Agus Lamun saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 31 Mei.

Perumda Pasar Jaya juga akan menunggu proses hukum bila kasus pelecehan seksual tersebut telah masuk ke ranah hukum. Perumda Pasar Jaya akan bersikap tegas jika ada pedagang yang melanggar hukum.

"Tentu kita menghormati dan menghargai proses hukum yang berlaku, apabila ini memang sudah masuk ke ranah hukum," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, M (10) seorang siswi kelas 4 Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pelecehan seksual di Pasar Ciplak, Jalan Pancawarga 1, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 30 Mei, siang. Kejadian terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.