MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar siap membangun Makassar Government Center and Services (MGCS) senilai Rp200 miliar untuk meningkatkan investasi di daerah metropolitan Indonesia timur itu.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar Muh Hajar Aswad mengatakan MGCS ini dirancang untuk menjadi pusat atau sentra pelayanan publik yang akan terhubung menjadi satu dalam satu gedung.
"Pelayanannya akan menerapkan teknologi, agar memberikan kemudahan kepada masyarakat dan tentu diharapkan bisa menggaet investor," kata dia dilansir ANTARA, Senin, 29 Mei.
Berdasarkan Keterangan Rencana Kota (KRK) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, bangunan ini diperuntukkan menjadi kawasan perkantoran dan ruang terbuka hijau (RTH).
Lokasi pembangunan berada di Jalan Balai Kota dengan luas lahan mencapai 2,3 ribu meter persegi. Gedung kantor ini dibangun dengan delapan lantai.
Hajar Aswad mengungkapkan saat ini, tahapan tender memasuki fase pembukaan dan evaluasi penawaran file I berupa administrasi dan teknis. Hasil evaluasi administrasi dan teknis ini akan diumumkan pada Selasa, 30 Mei 2023.
Sementara penandatanganan kontrak 5 Juni 2023 nanti. Hajar pun optimistis mega proyek tersebut bisa tuntas di tahun ini.
"Waktu pengerjaan akan dilaksanakan sekitar 6 bulan atau sekitar 180 hari kerja," katanya.
Hajar Aswad menyebut ada delapan rekanan bersaing memenangkan proyek pembangunan MGCS. Rata-rata peserta merupakan badan usaha milik negara (BUMN).
BACA JUGA:
Kedelapan rekanan terdiri dari PT Pembangunan Perumahan, PT Djasa Ubersakti, PT Haka Utama, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya, PT Brantas Abipraya, PT Waskita Karya, dan PT Amarta Karya.
Proyek ini kata Hajar, diharapkan dimenangkan oleh BUMN. Alasannya, BUMN dinilai mampu bekerja lebih profesional, sehingga proyek bisa rampung sesuai target waktu.
"Anggarannya kan Rp200 miliar dan BUMN bisa ikut tender untuk proyek di atas Rp100 miliar," katanya.
Tender proyek sempat dilaksanakan pada awal tahun, hanya saja lelang proyek dinyatakan gagal lantaran adanya kekeliruan administrasi.