Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum Lukas Shane, Happy SP Sihombing, mengatakan kliennya pernah disodori uang Rp1,5 juta dan handphone oleh orang tak dikenal saat menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Ada orang mau kunjungi Shane dia mengaku keluarga dan memberikan uang Rp1,5 juta dan HP. Tapi saya katakan ke Shane siapa pun yang datang dan berikan sesuatu tolak,” kata Happy, Jumat, 26 Mei.

Saat kejadian, polisi langsung mengambil uang dan handphone yang disodori ke Lukas Shane untuk dikembalikan ke pemberi. Tapi si pemberi disebut pengacara malah kabur.

“Petugas Tahti di Polda (Metro Jaya) itu langsung kembalikan tapi kebetulan orang itu kabur,” ucapnya.

Hingga kini, Happy masih heran dengan tujuan orang tidak dikenal itu memberikan handpone dan uang Rp1,5 juta tersebut.

“Kami juga tak tahu apa maksud dan tujuannya, beberapa waktu lalu,” ujarnya.