Bagikan:

JAKARTA - Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengajak para profesional dan ahli telekomunikasi ikuti seleksi mengisi jabatan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Mahfud mengatakan para ahli atau profesional itu tidak perlu takut akan disangkut pautkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk wilayah 3T yang menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate.

"Tak usah takut karena tidak akan dikait-kaitkan dan dilibatkan secara hukum dengan kasus yang sekarang sedang berlangsung. Karena hukum itu pertanggungjawaban pelaku langsung, bukan penggantinya diseret-seret. Justru para penggantinya diharapkan bisa turut membantu memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan BAKTI ini," kata Mahfud di Gedung Kemenkominfo Jakarta, Jumat 26 Mei, disitat Antara.

Menurut Mahfud, posisi Direktur Utama BAKTI sangat penting karena jabatannya penting untuk mengatur hampir 60 persen anggaran yang diberikan Kemenkominfo dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.

Maka dari itu posisi Direktur BAKTI perlu diisi oleh kalangan profesional yang dapat mengelola Badan Layanan Umum ini dengan bijak.

Adapun pada seleksi terbuka pertama untuk Direktur Utama BAKTI, Kemenkominfo mendapatkan hasil yang kurang memuaskan karena pada tahapan seleksi asesmen sebanyak 12 peserta seluruhnya dinyatakan tidak lulus.

Oleh tim asesmen dari Universitas Indonesia yang ditunjuk Kemenkominfo didapatkan hasil bahwa 12 peserta tersebut tidak memenuhi kriteria dalam penilaian profil perilaku, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural.

"Maka dari itu kini kami membuka lagi pendaftaran untuk mencari lagi Dirut yang bisa memenuhi syarat untuk institusi yang sebesar BAKTI ini," kata Mahfud.

Adapun sebelumnya posisi Direktur Utama BAKTI diisi oleh sosok Anang Achmad Latief yang pada Januari 2023 dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G di wilayah 3T.

Kasus itu juga menetapkan enam tersangka lainnya yaitu MA dari PT Huawei Technology Investment, IH selaku Komisaris PT. Solitechmedia Synergy, GMS selaku Direktur Urama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Human Development UI tahun 2022, JGP selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, dan WP selaku tangan kanan IH.