Sidak Prokes di Tempat Futsal, Satpol PP Justru Temukan 18 Botol Miras
Satpol PP menemukan 18 botol miras saat sidak protokol kesehatan di tempat futsal Grogol Petamburan, Jakbar (Foto via ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menemukan minuman keras (miras) di lokasi olahraga “Baba Futsal” kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Botol miras ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) protokol kesehatan (prokes)

“Ditemukan beberapa jenis minuman keras berbagai merek. Total 18 botol,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tamo Sijabat dikutip Antara, Kamis, 21 Januari.

Dia menjelaskan, lokasi futsal tersebut melanggar aturan jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang seharusnya berakhir pukul 19.00 WIB.

Karena itu, Satpol PP Jakarta Barat menyita miras dan menindak tegas dengan penutupan 1x24 jam. Satpol PP juga membuat berita acara pemeriksaan pemanggilan pada pengelola.

Kegiatan di tempat futsal tersebut juga dibubarkan. Selain itu, Satpol PP Jakarta Barat juga memberikan imbauan dan teguran tertulis kepada empat tempat makan di sekitar lokasi operasi di Jalan Dr Susila dan Jalan Dr Muwardi, Grogol Petamburan.

Jenis pelanggarannya yakni tidak melaksanakan protokol pencegahan COVID-19, masih menyediakan makan di tempat setelah pukul 19.00 WIB, tidak mewajibkan pengunjung memakai masker kecuali makan minum dan tidak membatasi jarak fisik.