Polisi Tangkap Penganiaya Pencuri Kambing, Korban Bersimbah Darah Lari ke Kantor Lama KPK
Polisi menangkap pelaku penganiayaan pelaku pencuri kambing (Foto via ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA -  Tim Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, menangkap dua orang penganiaya seorang pria yang terpergok hendak mencuri kambing di Jalan Guntur, Jakarta Selatan.

"Betul, kejadiannya Rabu (20/1) pukul 03.30 WIB, pelaku dua orang kita tangkap sore harinya pukul 15.00 WIB," kata Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno dikutip Antara, Kamis, 21 Januari.

Yogen menyebutkan, kedua pelaku berinisial MTF (37) dan SR (34). Sedangkan korban bernama Sulaeman usia 47, warga Kebon Melatih, Tanah Abang Jakarta Pusat.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang menemukan korban Sulaeman bersimbah darah di Jalan HR Rasunan Said depan kantor lama KPK yang kini menjadi Pusat Edukasi Antikorupsi.

Korban terluka setelah dianiaya oleh kedua pelaku menggunakan senjata tajam. Korban melarikan diri hingga ke depan kantor lama KPK.

Korban ditemukan oleh warga dalam kondisi sekarat dan dibawa menggunakan ambulans ke Puskesmas, tapi nyawa korban tidak tertolong karena kehabisan darah.

"Korban meninggal dunia di Puskesmas," kata Yogen.

Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku menganiaya korban karena pernah kecurian kambing beberapa hari sebelumnya.

Pada saat kejadian, pelaku melihat korban melompat pagar diduga hendak mencuri kambing yang dipelihara oleh pelaku. 

"Pelaku kita kenakan pasal utamanya pembunuhan, Pasal 338 kemudian ditambah Pasal 170 tentang pengeroyokan jadi ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Yogen.

Sementara korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.