Polda Metro Jaya Bakal Tambah 50 Kamera E-TLE Tahun 2021
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana bakal menambah jumlah kamera tilang elektronik atau E-TLE di kawasan DKI Jakarta. Saat ini sudah terpasang sekitar 53 kamera di Ibu Kota.

"Tahun 2021 ini kita akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purmomo Yogo kepada wartawan, Kamis, 21 Januari.

Rencana kepolisian akan mengajukan proposal ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pengajuan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Nantinya, puluhan kamera itu akan dipasang jalur-jalur TransJakarta dan rus tol. Lokasi itu dipilih karena tingkat pelanggaran masih cukup tinggi.

"Sehingga bagi para pengendara yang menyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera. Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera," papar Sambodo.

Sambodo mengatakan, pengadaan kamera E-TLE ini dapat meningkatkan kedisiplinan para pengendara. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan rencana Komjen Listyo Sigit Prabowo terkait dengan tugas polisi lalu lintas.

"Terbukti dari data yang menunjukkan bahwa di titik-titik yang terdapat kamera E-TLE terjadi penurunan pelanggaran yang tercapture oleh kamera. Artinya, di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas," pungkas Sambodo.