Bagikan:

JAKARTA - Partai Garuda tak mendaftarkan bakal caleg DPRD di sejumlah daerah meski sudah lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Garuda tak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif di Sumatera Barat, Samarinda hingga Batam.

Dilansir ANTARA, Senin, 15 Mei, Ketua KPU Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani mengatakan hingga penutupan masa pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, Minggu, 14  Mei, Partai Garuda tidak mendaftar ke KPU Sumbar.

"Kita sudah selalu ingatkan ke partai peserta pemilu bahwa penutupan pendaftaran dilakukan Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB,  namun tak datang juga," kata dia.

Menurut dia, Partai Garuda hingga masa penutupan tidak melakukan komunikasi dengan KPU Sumbar terkait proses pendaftaran mereka dan mereka tentu tidak akan mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) untuk DPRD Sumbar.

"Status Partai Garuda tidak mendaftar, mereka tidak memberikan berkas atau dokumen kepada KPU Sumbar," kata dia.

Partai Garuda juga tidak mendaftarkan bakal caleg di KPU Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan partai yang belum menyerahkan berkas pendaftaran tersebut yakni Partai Garuda. "Hingga pukul 23.59 wita kami telah menerima berkas pendaftaran 17 Partai Politik," kata Firman Hidayat.

Begitu pun di Batam. Hingga batas waktu terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB, Partai Garuda tidak ikut mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) untuk mengikuti Pemilu 2024.

“Partai yang tidak mendaftar itu Partai Garuda, sampai tadi, kami tutup pendaftaran tidak datang ke KPU,” kata Ketua KPU Kota Batam Martius.

Dengan absennya  Partai Garuda di KPU, maka, katanya, dipastikan partai tersebut tidak mengusung bakal calon anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2024.