Hakim AS Batalkan UU Federal yang Melarang Penjualan Pistol untuk Pembeli di Bawah Usia 21 Tahun
Ilustrasi. (Unsplash/steve woods)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang hakim federal di Virginia, Amerika Serikat telah membatalkan undang-undang federal yang melarang penjualan pistol kepada pembeli di bawah usia 21 tahun, memutuskan bahwa undang-undang tersebut melanggar hak konstitusional untuk memiliki senjata api.

Keputusan tersebut, yang diperkirakan akan digugat oleh Departemen Kehakiman, tidak akan berlaku hingga Hakim Robert Payne, dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Virginia, yang ditunjuk oleh Presiden George H.W. Bush, mengeluarkan keputusan akhir dalam beberapa minggu mendatang.

Keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi 19 negara bagian lainnya, yang memiliki undang-undang sendiri terkait larangan penjualan pistol kepada siapa pun yang berusia di bawah 21 tahun.

Keputusan Payne ini merupakan kelanjutan dari perluasan hak-hak kepemilikan senjata api yang signifikan oleh Mahkamah Agung pada tahun lalu, yang sering dirujuk oleh hakim dalam keputusannya yang dikeluarkan pada Hari Rabu.

"Karena undang-undang dan peraturan yang dipermasalahkan tidak konsisten dengan sejarah dan tradisi bangsa kita, maka undang-undang dan peraturan tersebut tidak dapat dipertahankan," tulis Payne dalam keputusannya, melansir Reuters 12 Mei.

Para pengacara yang mewakili Departemen Kehakiman dalam kasus ini tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Sementara Elliott Harding, pengacara dari empat penggugat asli yang berusia 18 hingga 20 tahun dan ingin membeli pistol, mengatakan dia senang dengan keputusan tersebut.

"Meskipun ini memastikan bahwa pembeli di masa depan sekarang dapat membeli senjata api ini dalam sistem federal, yang mencakup pemeriksaan latar belakang dan persyaratan lainnya, kami memperkirakan Tergugat akan mengajukan banding," ujar Harding.

"Namun demikian, kami tetap optimis bahwa keputusan itu akan ditegaskan pada waktunya," tandasnya.

Diketahui, hak kepemilikan senjata api, yang dijunjung tinggi oleh banyak orang Amerika Serikat dan dijanjikan oleh para pendiri negara pada abad ke-18, merupakan isu yang diperdebatkan di negara, sementara tingkat kekerasan senjata api terbilang tinggi, termasuk sejumlah penembakan massal.

Setidaknya ada 210 kasus penembakan pada tahun 2023, jumlah terbanyak pada tahun ini sejak setidaknya 2016, menurut Gun Violence Archive.

Kelompok nirlaba ini mendefinisikan penembakan massal sebagai penembakan yang menyebabkan empat orang atau lebih terluka atau terbunuh, tidak termasuk penembaknya.