Bagikan:

JAKARTA – Meta, platfrom yang menaungi Instagram dan Facebook, mengaku keberatan dengan keputusan hakim federal yang membuat perusahaannya kalah dalam melawan Komisi Perdagangan Federal (FTC).

Beberapa waktu lalu, Reuters melaporkan bahwa hakim berpihak pada regulator Amerika Serikat (AS). Dengan keputusan ini, FTC berhak mengurangi jumlah uang yang dihasilkan perusahaan dari pengguna yang berusia di bawah 18 tahun.

Selain pendapatannya yang dikurangi, Hakim Timothy Kelly dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia pun menolak permintaan Meta untuk mengambil alih kasus yang membuat perusahaannya berselisih dengan FTC.

Merasa keberatan dengan keputusan Kelly, Meta berencana mengajukan banding ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia. Melalui pengajuan ini, Meta berusaha mempertahankan pendapatan perusahaannya.

Pada tahun 2019, Meta memiliki masalah dengan FTC dan perusahaan itu harus membayar 5 miliar dolar AS (Rp77 triliun) untuk penyelesaian kasus. Namun, FTC berencana mengubah penyelesaian tersebut belum lama ini.

FTC menyatakan pada bulan Mei lalu bahwa Meta telah menyesatkan para orang tua. Perusahaan itu mengatakan bahwa orang tua memiliki kendali penuh atas akses media sosial anaknya, tetapi yang terjadi justru sebaliknya.

Melalui kebijakan baru, FTC melarang Meta mengumpulkan uang dari pengguna di bawah umur, termasuk dari bisnis realitas virtual. Dengan ketentuan ini, belum diketahui jumlah terbaru yang harus Meta bayarkan untuk penyelesaian kasus tersebut.