Bagikan:

PAPUA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, untuk membantu calon anggota legislatif di tiga daerah otonomi baru (DOB) pihaknya mempermudah dalam pengurusan berkas surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Ada tiga polres yang ditugaskan untuk menerima pengurusan SKCK. Alhasil, caleg tidak lagi mengurus ke Polda Papua tetapi dapat mengurusnya di tiga Polres yang berasa di ibukota provinsi.

"Adapun tiga polres yang menerima pengurusan SKCK yaitu Polres Jayawijaya di Wamena untuk Provinsi Papua Pegunungan, Polres Merauke untuk Papua Selatan dan Polres Nabire untuk Papua Tengah," kata Fakhiri di Merauke, Antara, Jumat, 12 Mei. 

Dia menjelaskan, kebijakan itu diambil untuk membantu mempermudah warga yang ingin menjadi anggota DPR baik kota atau kabupaten, provinsi maupun pusat (RI).

"Dengan adanya pendelegasian pengurusan SKCK diharapkan mereka yang akan mencalonkan diri dapat dengan mudah mengurusnya, " kata Fakhiri.

Ketika ditanya tentang kamtibmas di wilayah Polda Papua, Kapolda Papua mengakui, saat ini situasi relatif aman.

"Walaupun relatif aman namun masih terjadi gangguan keamanan di beberapa daerah seperti di Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Puncak dan Intan Jaya," kata Kapolda Papua Fakhiri.