JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar pangan murah bersubsidi pada periode bulan Mei 2023. Penyelenggaraan pangan murah ini berlokasi di sejumlah RPTRA pada 5 kota administratif di Ibu Kota.
Dalam akun Instagram Pemprov DKI, disebutkan kegiatan pangan murah ini dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 27 Mei 2023.
Selain di RPTRA, warga penerima manfaat pangan bersubsidi juga dapat melakukan transaksi di beberapa tempat seperti gerai di kelurahan, gerai di kecamatan, JakGrosir, JakMart, Mini DC dan gerai pasar Pasar Jaya lainnya.
Dalam program pangan murah ini, warga bisa membeli sejumlah bahan pangan di bawah harga pasar. Di antaranya 1 kilogram daging sapi dengan harga Rp35 ribu, 1 kilogram daging ayam Rp8 ribu, 15 butir telur Rp10 ribu, 5 kilogram beras premium Rp30 ribu, 1 kilogram ikan kembung Rp13 ribu, dan 1 karton susu UHT Rp30 ribu.
Program pangan murah bersubsidi berlangsung sejak Januari 2022 dengan menyasar masyarakat berpendapatan rendah. Adapun sasaran pangan murah ini mayoritas merupakan warga penerima jaring pengaman sosial dari Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA:
Berikut kriteria warga yang bisa melakukan pembelian pangan murah:
- penerima KJP Plus
- PJLP gaji maksimal 1,1 UMP dan terdaftar
- lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar
- penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar
- penerima Kartu Anak Jakarta dan terdaftar
- penerima Kartu Pekerja Jakarta dan terdaftar
- penghuni rusun dengan kriteria sesuai SK Kepala DPRKP dan terdaftar
- kader PKK yang tidak mempu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar
- guru dan tenaga pendidikan non-PNS berpenghasilan maksimal 1,1 UMP dan terdaftar