Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah memperkuat sistem pelacakan kasus penyakit sifilis atau yang lebih dikenal dengan penyakit raja singa, hingga ke fasilitas kesehatan terjauh di Indonesia.

“Kementerian Kesehatan sudah membuka akses layanan Infeksi Menular Seksual (IMS) hingga ke perifer. Pengobatan program IMS sudah merambah hingga puskesmas terjauh di Indonesia,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dilansir ANTARA, Kamis, 11 Mei.

Menanggapi upaya Kemenkes dalam mengatasi sifilis, Imran menjelaskan melalui akses yang dibuka hingga ke fasilitas kesehatan terjauh itu, pihaknya mengintensifikasi sejumlah pelatihan untuk IMS kepada para tenaga kesehatan.

Sejalan dengan itu, edukasi dan pencegahan dengan kondom juga digalakkan melalui sebuah kampanye yang digencarkkan oleh kementerian Kesehatan mengenai sifilis merupakan “great imitator”.

Gejala infeksinya dapat berubah-rubah menyerupai penyakit lainnya, sehingga peningkatan pengetahuan dan pencegahan sangatlah perlu untuk mengetahui kasus secara dini.

Dari pelatihan untuk memberikan tatalaksana yang sesuai prosedur, layanan IMS yang diberikan salah satunya berupa skrining HIV, sifilis dan hepatitis B atau yang disebut dengan program triple eliminasi pada ibu hamil.

Program itu menyasar pada ibu rumah tangga dan penemuan kasus aktif pada laki-laki pelanggan seks yang bergejala IMS.

Imran menjelaskan pada daerah lain yang mengalami penularan sifilis tinggi di populasi kunci, di mana salah satunya adalah laki-laki yang melakukan hubungan seks dengan laki-laki (LSL) telah dilakukan notifikasi pasangan pada kasus sifilis.

Kemenkes juga sudah menyediakan alat diagnosis sifilis beserta obat-obatan yang dibutuhkan pasien terkait di fasilitas kesehatan yang ada. Dalam hal ini berupa skrining sifilis yang menggunakan rapid test terstandar dan hasilnya cepat sehingga bila ditemukan hasil positif dapat segera ditangani.

“Penemuan serta pengobatan kasus dini juga kami galakkan, sehingga menurunkan angka kesakitan dan penularan,” katanya.

Imran menjelaskan apabila fokus penanganan Kementerian Kesehatan sangat komprehensif. Sebab pihaknya sedang berfokus pada penemuan kasus dengan melakukan skrining dini sifilis pada level populasi, terutama populasi rentan dan risiko tinggi.

“Terakhir kami tidak hanya menyediakan pengobatan, akses layanan, pelatihan fasyankes hingga di ujung Indonesia saja. Tetapi juga ketersediaan logistik obat dan alat pemeriksaan sifilis,” ucap Imran.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengingatkan penyakit seperti HIV, sifilis, dan hepatitis B adalah tiga penyakit menular seksual berbahaya yang ditularkan secara langsung dari Ibu ke anaknya, terjadi sejak dalam kandungan, saat proses kelahiran, atau saat menyusui.

Dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang kesehatan pada pasal 46 menyatakan bahwa baik negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga, dan orang tua wajib mengusahakan agar anak yang lahir terhindar dari penyakit yang mengancam kelangsungan hidup dan/atau menimbulkan kecacatan.

Dengan demikian, Syahril mengimbau agar masyarakat setia pada pasangan masing-masing dan menghindari perilaku seks yang berisiko sebagai upaya mencegah penularan penyakit sifilis meluas.

“Saya mengimbau pasangan yang sudah menikah agar setia dengan pasangannya untuk menghindari seks yang berisiko. Bagi yang belum menikah gunakan pengaman agar menghindari hal-hal yang dapat berisiko untuk kesehatan dan pertumbuhan mental,” ujar Syahril.