Bagikan:

LAMPUNG - Sebanyak 4 kasus penyakit raja singa atau sifilis terdeteksi di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung pada periode Januari hingga Juli 2023.

"Untuk kasus penyakit sifilis yang terlaporkan tahun 2023 sebanyak 4 kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Tanggamus Marhaenisa Abirakhman, saat dihubungi, Jumat 21 Juli, disitat Antara.

Ia mengatakan, dari kasus sifilis yang ditemukan dan diobati pihak Dinkes Tanggamus tersebut berasal dari tiga kecamatan.

"Yang tersebar di wilayah PKM Antar Brak 1 kasus, Sanggi 1 kasus, dan Negara Batin 2 kasus," kata dia.

Untuk pengobatan, kata dia, seluruh penderita penyakit sifilis tersebut sudah dilakukan pengobatan dan penyembuhan.

"Untuk yang terpapar penyakit menular itu sudah dilakukan pengobatan, dan penyembuhan," ujar dia.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya remaja, agar menghindari pergaulan seks bebas.

"Untuk masyarakat khususnya remaja agar menghindari seks bebas, atau melakukan hubungan seks dengan berganti-ganti pasangan, dan untuk yang sudah menikah agar setia kepada pasangannya," kata dia.

Sebelumnya berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penyakit sifilis terus meningkat dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2016-2022).

Untuk diketahui Raja Singa atau sifilis adalah salah satu penyakit menular seksual atau IMS yang disebabkan oleh infeksi bakteri. Umumnya, sifilis adalah penyakit yang diawali dengan luka di sekitar alat kelamin, dubur, ataupun mulut. Awal kemunculan luka tersebut cenderung tidak disertai dengan rasa nyeri.