JAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penilangan terhadap pengendara mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri palsu yang melintas di sekitar kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Mobil berwarna hitam tersebut juga dilengkapi lampu rotator polisi. Ketika melintas di jalan raya, pengendara mobil tersebut bergaya layaknya pejabat kepolisian.
Namun karena dicurigai, petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat melakukan melakukan penindakan terhadap mobil tersebut.
"Pengemudi kita berikan sanksi surat tilang. Kita lakukan pencopotan lampu (rotator) yang tidak pada peruntukannya," kata Kasatlantas Jakpus Kompol Purwanta saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 12 Mei.
BACA JUGA:
Penertiban terhadap kendaraan berpelat dinas aparat penegak hukum akan terus digencarkan guna mencegah aksi kriminalitas di jalanan. Terlebih, para pelaku kerap memanfaatkan pelat dinas palsu untuk ajang mengintimidasi pengendara lain.
"Penertiban kendaraan yang berpelat dinas efek dari yang viral di kawasan Jakarta Barat. Di Jakarta Pusat, kita baru dapat 1 kendaraan. Kita lakukan operasi bersama TNI," ujarnya.