Polisi Gerebek Gudang Pengoplos Gas Elpiji di Kebayoran Lama
Polres Jaksel/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap satu orang penjual gas elpiji di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, pelaku berinsial RS (46) itu diamankan pada Senin, 8 Mei di tempat usahanya.

“Di tempat usahanya, Kebayoran Lama. Berbeda dengan rumahnya,” kata Irwandhy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 11 Mei.

Ia menjelaskan modus operandi pelaku yakni dengan melakukan penyuntikan gas elpiji non subsidi ke gas subsidi. Diketahui aksi ini telah dilakukannya selama lima tahun terakhir, untuk meningkatkan penghasilannya.

"Mengoplos ataupun memindahkan isi dari tabung gas bersubsidi 3 kilogram, dipindahkan ke tabung gas non subsidi dengan ukuran, 12 dan 5,5 kilogram," ucapnya.

Ditambahkan, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossy menyampaikan saat melancarkan aksinya, RS biasanya memasukkan tabung 12 kilogram yang akan diisi, ke dalam sebuah ember, kemudian ember tersebut diisi oleh es batu.

"Kemudian untuk tabung 3 kilogramnya ditaruh di atas atau di kepalanya. Jadi kepala berhadapan dengan kepala, kemudian disambungkan dengan suntikan," ujarnya.

Tabung gas 12 kilogram yang telah di isi oleh RS, kemudian disegel, sehingga seolah-olah tabung gas itu resmi dari pemerintah.

Kemudian, lanjut Hendrikus, tabung hasil oplosan tersebut dijual kepada masyarakat.

"Ada dua target sasaran yang menjadi sasaran pelaku. Pertama rumah tangga, yang kedua adalah toko, dengan harga yang berbeda," katanya.