Bagikan:

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bersama Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meluncurkan program Polisi RW. Sebanyak 1.600 anggota polisi akan ditugaskan ke 1.558 wilayah RW demi menjaga kondusifitas Kota Kembang.

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengapresiasi dan mendukung langkah ini, terlebih pada tahun 2023 ini merupakan tahun politik dan 2024 waktu pesta demokrasi sehingga dibutuhkan kondusifitas yang terjamin. Terlebih dengan banyaknya pintu masuk ke Bandung yang mencapai 22 akses.

"Bandung memiliki sekitar 22 akses masuk dari semua arah, dengan mobilitas yang sangat tinggi aspek kewaspadaan atas ancaman dan gangguan harus kita optimalkan, apalagi tahun ini tahun politik, dan tahun depan kita sudah masuk pesta demokrasi di maka kota Bandung juga turut serta di dalamnya, maka kondusifitas adalah sebuah keniscayaan," kata Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Antara, Kamis, 11 Mei. 

Hadirnya polisi RW, lanjut Ema, merupakan gagasan, inovasi dan strategi yang sangat luar biasa untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dari dan untuk jajaran Kepolisian.

"Karena tugas besar polisi adalah menghadirkan kamtibmas di tengah masyarakat. Dengan ini, kalau ada gangguan keamanan dan ketertiban apapun di masyarakat bisa langsung disampaikan kepada para Polisi RW," ucap Ema.

Meskipun diturunkan sampai 1.600 petugas, Ema menyebut hal itu masih akan kurang, karenanya peran serta masyarakat juga menjadi krusial dalam menjaga Kamtibmas di Kota Bandung.

Karena, tambah dia, dengan kondisi kota yang semakin kondusif dapat mengakselerasi pembangunan dan perekonomian yang akhirnya memberi kesejahteraan pada warganya.

"Kalau situasi sudah aman maka kegiatan pembangunan apapun, juga situasi ekonomi akan lebih baik. Kita akan memiliki peluang besar jadi lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan Polisi RW hadir menjadi fasilitator untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat, dan penyambung informasi antara institusi kepolisian bersama warga.

Baik itu terkait masalah dugaan kriminalitas, gangguan lingkungan masyarakat, hingga permasalahan antar tetangga.

"Masyarakat bisa langsung menghubungi ke Polisi RW apabila ada gangguan Kamtibmas di wilayahnya," ucapnya.

Nantinya, kata Budi, Polisi RW akan berkoordinasi dengan para ketua RW dan Bhabinkamtibmas. Ia mewajibkan para Polisi RW ini untuk turun langsung ke lapangan minimal dua kali dalam sepekan.

"Para ketua RW nanti apabila ada kejadian penyalahgunaan minuman keras atau gangguan lain bisa langsung menghubungi kepada para Polisi RW. Ini adalah upaya kami untuk mengakselerasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung," ucapnya.