Bagikan:

BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) membentuk sebanyak 1.099 Polisi Rukun Warga (RW) di 13 Polres jajaran untuk membantu mengatasi permasalahan yang terjadi di lingkup terkecil yaitu RW ataupun RT di tempat tinggalnya.

"Untuk tahap awal baru 1.099 personel bisa dikukuhkan menjadi Polisi RW dan langsung bekerja dalam pembinaan ketentraman bersama masyarakat," kata Irwasda Polda Kalsel Kombes Turman Sormin Siregar di Banjarmasin dilansir ANTARA, Selasa, 20 Juni.

Saat ini Polda Kalsel masih belum dapat mencakup keseluruhan jumlah RW yang ada di Kalsel yaitu 3.043 RW atau baru terpenuhi kurang lebih 36,1 persen.

Meski begitu, dia memastikan secara bertahap program Polisi RW akan terus dikembangkan dan optimalkan pembentukannya di seluruh jajaran Polda Kalsel.

Turman menyebut Polisi RW ditugaskan guna membangun komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta menjadi problem solving atau pemecahan masalah di lingkungan RW.

Dia pun berpesan kepada seluruh personel agar senantiasa memegang teguh prinsip ketaatan sesuai dengan prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas serta memahami betul karakteristik masyarakat karena setiap lingkungan memiliki tata dan aturan yang harus dihormati.

"Ibarat pepatah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, maka Polisi RW wajib mengedepankan kearifan lokal masyarakat," tegasnya mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Irwasda mengajak semua pihak untuk mendukung program Polisi RW agar pemeliharaan kamtibmas dapat berjalan optimal untuk mendukung kelancaran pembangunan setiap wilayah.