Bagikan:

PRAYA - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membongkar kandang kerbau dan mengeluarkan kerbau-kerbau yang digembalakan di area Bandara Internasional Lombok.

"Sosialisasi sudah kami lakukan, sehingga hari ini semua kerbau yang digembalakan di area bandara harus dikeluarkan dan kandang ternak kerbau ini kami bongkar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rinjani dilansir ANTARA, Rabu, 10 Mei.

Menurut data sementara pemerintah daerah, ada sekitar 200 kerbau yang digembalakan di area Bandar Udara Internasional Lombok.

Satpol PP melakukan penertiban dengan mengeluarkan ternak dan membongkar kandang ternak yang ada di lingkungan bandara guna mencegah gangguan keamanan dan keselamatan penerbangan.

"Ini untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan di bandara internasional Lombok," kata Lalu Rinjani.

"Keberadaan kerbau ini cukup mengganggu aktivitas di area terlarang bandara Lombok," katanya, menambahkan, "Pernah kejadian kerbau itu masuk di area runway."

Lalu Rinjani mengemukakan pengelola bandara sebenarnya sudah memasang pagar pembatas, tetapi ada orang yang merusak pagar tersebut.

Penertiban area bandara dilakukan secara bertahap untuk memastikan selanjutnya tidak ada lagi kerbau yang digembalakan di area bandara Lombok.

Menurut dia, penertiban area bandara sebelumnya dilakukan pada akhir 2022. Saat itu pemilik dan penggembala kerbau meminta waktu sampai musim panen padi pada Januari 2023.

Namun, sampai saat ini mereka masih menggembalakan ternak di area bandara.

"Sekarang mereka minta waktu. Jadi, kami tetap minta komitmen mereka untuk tidak menggembalakan kerbau di bandara Lombok," katanya.

Penertiban area bandara juga dilakukan guna menghadapi asesmen penambahan rute penerbangan ke luar negeri.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami kondisi. Ini untuk kemajuan pariwisata dan pembangunan di Lombok Tengah," katanya.