Bagikan:

JAKARTA – Polsek Rembang, Jawa Tengah kedatangan seorang wanita diduga alami gangguan jiwa. Wanita bernama Nuraini (27) itu meminta tolong ke anggota Polsek untuk menguburkan bayi yang digendongnya dengan memakai jarik (selendang).

Sontak, tamu tak biasa itu membuat anggota Polsek Rembang terkejut. Sebab bayi yang digendong Nuraini, anaknya sendiri, sudah tidak bernyawa. Diduga bayi tersebut dibunuh olehnya dengan cara dicekik.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari kepolisian, akhirnya Nuraini diamankan di sel Polsek Rembang. Saat dilakukan pemeriksaan awal, Nuraini memberikan keterangan berubah-ubah. Cenderung meracau seperti orang depresi.

Menurut KSPKT Polsek Rembang, Nuraini telah membunuh bayinya sendiri dengan cara dicekik, pada Selasa, 9 Mei. Nuraini tercatat sebagai warga Desa Tritunggal, RT03/ 03, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diketahui lahir pada 19 April 2023, belum genap satu bulan usianya. Namun, menurut pengakuan Nuraini kepada petugas, bayinya itu memiliki kelainan sehingga hal itu yang membuat Nur mencekiknya hingga tak bernyawa.

Petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan juga mengamankan sejumlah barang buktu berupa satu buah popok bayi, selendang atau jarik bermotif batik warna coklat, dan satu pakaian bayi.

Piket Reskrim Polres Rembang dan PSC Dinas Kesehatan Rembang serta Sidokkes Polres Rembang akhirnya merayu dan meminta bayi yang di gendong Nuraini. Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan secara medis diketahui bahwa bayi yang merupakan anak pelaku tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Kemudian anak sebagai korban tersebut dibawa ke ruang jenazah RSUD Rembang utuk dilakukan otopsi dari tim Biddokes Polda Jateng.

Setelah dilakukan otopsi, jasad korban diserahkan kepada bapaknya, suami Nuraini yaitu Mahmud di Desa Tritunggal Rembang untuk dilakukan pemakaman.

Sedangkan untuk pelaku yakni Nuraini masih dalam kondisi depresi dan sering berteriak serta meracau di sel Polsek Rembang. Nur akan dibawa ke UGD RSUD Rembang untuk dilakukan perawatan dan observasi di poli kejiwaan RSUD Rembang untuk beberapa hari ke depan.

Kasus ini ditangani oleh unit PPA Polres Rembang.