Bagikan:

SEMARANG – Polrestabes Semarang berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung (53) yang jasadnya dicor semen dan dimutilasi, di sebuah kontrakan usaha air galon isi ulang, di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Informasi dari petugas kepolisian, disebutkan bahwa penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Selasa malam, 9 Mei.

Melalui foto yang diterima, Rabu dini hari, 10 Mei, terlihat sejumlah pria berpakaian hitam. Namun diantara sejumlah pria berpakaian kaos warna hitam, terdapat salah satu orang dengan tangan diborgol ke depan. Diduga pria tersebut sebagai pelaku utama pembunuhan.

Sayangnya sumber tidak menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan terduga pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung.

“Besok dirilis, saat ini masih dalam pemeriksaan.” ujar salah satu anggota Polda Jateng.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyebut kasus mayat dimutilasi dan dicor semen yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang adalah pembunuhan berencana.

Identitas korban bernama Irwan Hutagalung (53), warga Perumahan Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Korban ditemukan tewas di tempat usahanya.

“Korban menderita luka di kepala (dianiaya),” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudussy, dalam keterangan tertulis, Selasa 9 Mei.

Berdasar hasil autopsi jenazah termasuk pemeriksaan saksi-saksi, diketahui korban meninggal dunia pada Jumat, 5 Mei, dini hari.

Saat ditemukan di TKP, kondisi korban dalam keadaan dicor semen, sementara kepala, lengan kanan, lengan kiri dimasukkan dalam karung. Kakinya diikat tali rafia. Badannya ditutupi bantal. Kemudian dicor semen ditanam di selokan samping tempat usahanya itu, bersebelahan dengan tempat cuci mobil.