Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan para personel Polri dan TNI dapat bersinergi satu sama lain untuk mengamankan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

"Soliditas dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan dari pusat sampai daerah adalah kunci utama," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kutip Antara, Sabtu, 6 Mei.

TNI dan Polri telah melakukan apel gelar pasukan pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023.

Dalam apel itu, Sigit menekankan agar personel TNI dan Polri beserta pemangku kepentingan terkait lainnya bersinergi dan menjaga soliditas untuk melakukan pengamanan dan penjagaan mulai dari proses kedatangan delegasi hingga kegiatan utama nanti.

Pada kesempatan itu, Sigit juga memerintahkan khusus kepada pimpinan pada setiap tingkatan untuk melakukan pengawasan langsung guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan rencana.

Pola pengamanan pun akan dibagi dalam tiga zona, termasuk pada tiga ring. Pengamanan juga dilakukan terbuka dan tertutup oleh TNI-Polri dan pemangku kepentingan terkait.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa berbagai hal yang disiapkan itu untuk mengamankan KTT ASEAN 2023 dari berbagai situasi ancaman yang mungkin terjadi seperti aksi kriminalitas, unjuk rasa, gangguan lantas, serangan siber, dan situasi kontingensi hingga bencana alam.

"Apel gelar ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana dan alutsista sehingga diharapkan pelaksanaan operasi pengamanan KTT ASEAN dapat berjalan optimal," ujar Kapolri.

Dengan adanya pengamanan yang optimal, dia berharap pelaksanaan KTT ASEAN dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga keberadaan negara Indonesia dapat disegani di kancah internasional.

"Tentunya ini menjadi kesepakatan bahwa TNI-Polri solid dan bersinergi serta siap untuk melaksanakan pengamanan KTT ASEAN 2023," tambah Sigit menegaskan.

Dalam apel tersebut, Sigit bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan pemeriksaan personel dan alutsista selama 30 menit.