Mobil WNA Arab Saudi Halangi Ambulans di Bogor Diperiksa Polisi
Kapolres Kota (Kapolresta) Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso (VOI)

Bagikan:

BOGOR - Polresta Bogor Kota, memproses pengendara mobil Avanza hitam bernomor polisi F 1355 FAG yang merupakan warga negara asing (WNA) inisial HTM menghalangi laju mobil ambulans yang sedang membawa pasien di Jalan Semeru Pasar Merdeka menuju RSUD Kota Bogor.

"Dari hasil interogasi atau pemeriksaan terhadap pengemudi mobil Avanza hitam ini warga negara asing dari Saudi Arabia. Nah ini tentunya, unsur pelanggaran dari si pengemudi mobil Avanza tersebut, memenuhi unsur Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 pasal 287 ayat 4 Undang-Undang lalu lintas dalam hal pengguna jalan," kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Jumat, 5 Mei.

Kombes Pol Bismo menerangkan HTM memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang lalu lintas karena tidak memberi kesempatan hak utama bagi kendaraan motor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar untuk mobil ambulans dengan ancaman penjara satu bulan atau denda sebesar Rp250 ribu.

Menurut Kapolresta, HTM akhirnya melanggar lalu lintas dengan menghalangi ambulans meskipun ia mengaku sebetulnya tidak memiliki niat itu. HTM pada saat itu kebingungan karena mobil yang dikendarainya dipepet oleh sepeda motor yang belum disadari sebagai pengiring mobil ambulans.

Ia kemudian bermaksud mengejar motor tersebut, karena di samping kiri jalan juga penuh oleh kendaraan yang sedang parkir, sehingga ia tidak bisa menghentikan kendaraannya dengan segera saat itu.

Melihat mobil HTM tidak berhenti atau menghalangi ambulans, kata Kombes Pol Bismo, sopir atau penumpang mobil ambulans tersebut emosi, sehingga sempat terjadi adu mulut dengan HTM dan kemudian melanjutkan perjalanannya.

Dikatakan Kapolresta, kejadian yang viral di media sosial melalui rekaman video itu membuat Satlantas Polresta Bogor Kota segera mencari HTM untuk dimintai keterangan.

"Nah ini dari interogasi yang dilakukan penyidik kepada pengemudi tersebut, didapati keterangan, bahwa dari pengemudi tersebut pertama merasa kebingungan, kenapa kok ada pengawalan motor di depan atau samping si pengemudi, di belakangnya ada mobil ambulans. Kondisi saat itu mobil ambulans sedang membawa pasien. Nah kondisi si pengemudi atau penumpang ambulans emosi, kemudian dari si pengemudi Avanza tersebut bingung, karena di samping kiri banyak sekali kendaraan parkir, sehingga tidak memungkinkan bagi si pengemudi mobil Avanza untuk menepi," jelasnya.

Satlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan bahwa HTM telah dipanggil dan akan dimintai pertanggungjawaban lebih lanjut. HTM meminta izin untuk menyelesaikan puasanya dalam beberapa hari ini terlebih dahulu.

Kompol Galih mengatakan, HTM mengaku tidak bermaksud menghalangi ambulans tersebut, namun sebagai WNA kemungkinan ia berbeda budaya sehingga ketika ada kendaraan memepet kendaraannya, reaksinya bertanya menjadi salah paham antara kedua belah pihak.

"Kita sudah panggil orangnya, orangnya ada, kendaraannya sudah kita tahu lokasinya, ada. Tapi beliau sedang puasa dulu beberapa hari ini, setelah itu akan kembali ke sini," katanya.