Dicari-cari, Mobil Penghadang Ambulans di Garut Ternyata Bukan Kijang
Mobil ambulans yang dihadang kendaraan saat membawa pasien (Foto: Istimewa)

Bagikan:

BANDUNG - Polisi memastikan mobil Kijang bernomor polisi Z 1404 CT bukan kendaraan yang menghalangi laju ambulans di Garut, Jawa Barat. Mobil kijang ini sempat dicari polisi hingga ke Sumedang.

“Kami lakukan video call bersama pemilik mobil dan juga pengunggah video, maka dapat diketahui bahwa mobil Z 1404 CT bukan kendaraan yang dianggap menghalang-halangi ambulans. Kendaraan tersebut tidak pernah keluar dari rumah pada Jumat lalu," kata Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha kepada wartawan, Rabu, 19 Agustus.

Atas informasi ini, polisi kembali mencari kendaraan yang menghalangi laju ambulans yang saat itu membawa pasien.

“Kita sudah melakukan pengecekan kepada pemilik kendaraan kijang bernopol Z1404 CT. Kita bertemu anak dari pemilik mobil Kijang tersebut, dan dari keterangan yang bersangkutan bahwa mobil tesebut tidak pernah keluar rumah,” kata Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih terpisah.

Polisi juga sudah meminta keterangan sopir ambulans, Damis Sitendi. Ada beda keterangan antara Fauzi, relawan yang mengunggah cerita ambulans dihadang dengan Damis soal jenis kendaraan penghadang.

“Menurut Damis, mobil yang menghalangi laju kendaraannya bukan mobil Kijang seperti yang diungkapkan Fauzi, namun mobil pikap. Damis mengaku bahwa tidak hafal atau mencatat nopol mobil tersebut," kata Muslih.

Cerita mobil ambulans dihadang kendaraan viral di media sosial setelah relawan bernama Fauzi mengunggahnya. Dalam ambulans terdapat pasien anak kecil yang harus segera mendapatkan penanganan medis karena pecah pembuluh darahnya. Pasien ini disebut meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

“Memang benar adanya kejadian tersebut, hal itu disampaikan langsung sopir ambulans,” sambung Muslih.