JABAR - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut kedatangan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Puri Cikeas, Bogor, Rabu 3 Mei malam.
Cak Imin bersama elite PKB tiba di kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sekitar pukul 19.30 WIB, dan langsung disalami oleh AHY dan beberapa pengurus pusat Demokrat.
Dua ketua umum partai politik itu sempat menyapa awak media di pendopo rumah SBY sebelum akhirnya mereka masuk ke dalam ruang perpustakaan pribadi SBY, yang menjadi tempat pertemuan.
Di depan perpustakaan, SBY telah menunggu kedatangan Cak Imin dan rombongan PKB. Keduanya bertukar salam dan sapa, kemudian saling mencium pipi kanan dan kiri.
“Assalamualaikum Pak, sehat?” sapa Cak Imin ke SBY.
“Harus selalu sehat,” balas SBY.
“Awet muda juga,” ujar Cak Imin ke SBY.
Pertemuan antara SBY, AHY, dan Cak Imin, serta jajaran pengurus pusat dua partai dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 1 jam.
Dalam pertemuan itu, SBY, yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi di antaranya oleh Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky, Bendahara Umum Renville Antonio, Ketua Badan Komunikasi dan Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng.
BACA JUGA:
Dari PKB, Cak Imin didampingi oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, Ketua DPP PKB Bidang Milenial Faisol Reza, dan Ketua DPP PKB Bidang Kominfo Ahmad Iman Sukri.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, yang juga Koordinator Juru Bicara Herzaky Mahendra Putra sebelum pertemuan menyampaikan silaturahmi antara petinggi PKB an Demokrat di Cikeas merupakan upaya menjaga komunikasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Demokrat dan PKB terus menjalin silaturahmi dan komunikasi sebagai modal penting menjaga kohesi kebangsaan demi terwujudnya pemilu yang demokratis, serta bebas dari intervensi, intimidasi, dan kecurangan," kata Herzaky, disitat Antara.
Beberapa petinggi partai politik memanfaatkan momen lebaran untuk saling bersilaturahmi dan menjajaki peluang bekerja sama untuk Pilpres dan Pemilu 2024.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.