Mengkhawatirkan, Ruang ICU Pasien COVID-19 Bekasi Tersisa 25 Kamar
Wakil Presiden RI Maruf Amin saat simulasi vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cikarang (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat ruang "Intensive Care Unit" (ICU) di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 saat ini tersisa 25 kamar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan dari total 78 ruang ICU yang tersebar di 49 rumah sakit rujukan pasien COVID-19, 53 di antaranya telah terisi.

"Jadi masih ada 25 ruang ICU dari 78 ketersediaan ruang ICU di 49 rumah sakit rujukan COVID-19," katanya di Cikarang, dilasnir Antara, Selasa, 19 Januari.

Sementara tingkat keterisian kamar isolasi atau perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan tersebut saat ini mencapai 682 dari total 823 kamar perawatan.

Pihaknya mengaku sudah meminta manajemen rumah sakit rujukan agar menambah ruang ICU untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di wilayahnya.

"Tempat tidur untuk isolasi COVID-19 di rumah sakit rujukan masih akan terus ditambah mengingat penambahan kasus yang cukup tinggi," ucapnya.

Sri Enny mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Prokes tetap harus dilaksanakan, itu kunci utama mencegah penyebaran corona," katanya.

Data terbaru dari laman resmi Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Selasa, 19 Januari 2021 mencatat, penambahan kasus positif sebanyak 163 orang, pasien sembuh 218, serta angka kematian yang bertambah tujuh orang dari 191 menjadi 198.

Sedangkan total kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Bekasi saat ini mencapai 11.703 orang. 10.642 sudah dinyatakan sembuh, 198 meninggal dunia, dan 863 orang dalam perawatan, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri.