MEDAN - Tim Polrestabes Medan menangkap enam orang komplotan pelaku kejahatan (bandit) yang beraksi di saat warga pergi mudik lebaran.
Dalam penangkapan itu, empat orang pelaku bernama Doli, Rendi, Pangeran dan Dika diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak kakinya karena melawan polisi.
Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa mengatakan keenam pelaku itu ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung, terekam CCTV.
"Mereka ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Deliserdang," kata Kompol Fathir, Selasa, 25 April.
Kompol Fathir mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan para pelaku yang diamankan itu sudah 25 kali beraksi di Kota Medan melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Para pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi mudik lebaran serta melakukan pencurian sepeda motor sembari mengancam korbannya menggunakan senjata tajam,” sambung Fathir.
Selain itu polisi juga mengamankan 4 sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan para pelaku